Kamis, 01 Januari 2015

ISO 9000, Manajemen Produksi,Manajemen Keslamatan dan Kesehatan Kerja,ISO 14000

·         ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu.ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasiRevisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000
adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis;
·         adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas
·         tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
·         adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan;
·         secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered".
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.

·         MANAJEMEN PRODUKSI
Manajemen produksi merupakan salah satu bagian dari bidang manajemen yang mempunyai peran dalam mengoordinasi kan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan. Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan

Dalam peningkatan produktivitas dijumpai 2 permasalahan penting yaitu :
1.         Produktifitas akan meningkat apabila terdapat perbaikan kondisi kerja.
2.         Beberapa peningkatan produktivits tidak dapat membantu organisasi secara keseluruhan.
Pengertian produksi.
Produksi diartikan sebagai suatu kegiatan yang mentransformasikan masukan (input) menjadi keluaran (output). Produksi dimaksudkan sebagai kegiatan pengolaha dalam pabrik, yang hasilnya berupa barang konsumsi dan barang produksi.
Ruang Lingkup Manajemen Produksi
Manajemen produksi mencakup perancangan atau penyiapan sistem produksi serta pengoprasiannya. Penambahan dan perancangan sistem produksi meliputi :
1.      Seleksi dan desain hasil produksi.
2.      Seleksi dan perancangan proses serta peralatan.
3.      Pemilihan lokasi perusahaan serta unit produksi.
4.      Pancangan tata letak dan arus kerja.
5.      Rancangan tugas.
6.      Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas.

·         MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
            Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut
Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sistem Manajemen Lingkungan merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang terdiri dari satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumberdaya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan.
Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukkan performasi lingkungan yang baik, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan performasi lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari Pemerintah. 

Kriteria sistem manajemen lingkungan.
Agar dapat dilaksanakan secara efektif, sistem manajemen lingkungan harus mencakup beberapa unsur utama sebagai berikut :Kebijakan Lingkungan : pernyataan tentang maksud kegiatan manajemen  lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya.
·         Perencanaan : mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan lingkungan.
·         Implementasi : mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, training, komunikasi, dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
·         Pemeriksaan reguler dan Tindakan perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran dan audit.
·         Kajian manajemen : kajian tentang kesesuaian daan efektivitas sistem untuk mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi diluar organisasi (Bratasida, 1996).
·          
Tujuan sistem manajemen lingkungan
a.       Meningkatkan kondisi kerja yang produktif
b.      Mengintegrasikan pengelolaan bisnis dan lingkungan
c.       Mengurangi dampak kerusakan lingkungan
Keuntungan sistem managemen lingkungan
Keuntungan potensial dari Sistem Manajemen Lingkungan yang efektif meliputi:
a.       Memelihara hubungan yang baik dengan masyarakat
b.      Meningkatkan kinerja lingkungan
c.       Mengurangi kerugian
d.      Memiliki keuntungan yang kompetitif
e.       Mengurangi biaya pengolahan limbah
f.       Mengurangi kecelakaan
g.      Meningkatkan kepercayaan konsumen
h.      Meningkatkan image publik dan pasar
i.        Meningkatkan pengelolaan pengeluaran
j.        Konservasi energi dan material
k.      Meningkatkan hubungan antara industri dengan pemerintahan.

Ø  ISO 14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting??? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000
Pengertian amdal dan iso 14000
Analisis mengenai dampak lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. Amdal dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan berpengaruh terhadap lingkungan hidup disekitarnya. Dasar hukum Amdal adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.
Dalam mengelola lingkungan maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000  adalah  standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.


sumber :
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/01/05/iso-14000/
http://wyed.wordpress.com/2012/04/27/manfaat-standar-manajemen-mutu-bagi-perusahaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_produksi
http://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_mutu 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar