1.
Geopolitik
(Wawasan Nasional)
geopolitik,
dari bahasa Yunani Γη (bumi) dan Πολιτική (politik), secara luas merujuk pada
hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal atau internasional.
Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip),
keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna
kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Secara umum geopolitik adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud
Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan
hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Dalam artian konkret,
geopolitik sering dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat
strategis berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam
sejarah dunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi
kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti
internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah
untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan
kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses
pencapaian tujuan.
A. Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi
landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai
berikut :
1.
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa,
dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai
landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional;
berkedudukan sebagai landasan konsepsional
4.
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional;
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5.
GBHN sebagai politik dan strategi nasional
atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan
operasional.
B. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
C. Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan social
2.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
D. Wawasan nusantara sebagai wawasan
pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta
lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup:
Ø Perwujudan
kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
Ø Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
Ø Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
Ø Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
Ø Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
2. Geostrategi (Ketahanan Nasional)
Geostrategi
adalah
suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan
nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Ketahanan Nasional (Indonesia) adalah kondisi
dinamis suatu bangsa (Indonesia) yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional atau juga adalah strategi
dalam memanfaatkan konstelasi geografis Negara Indonesia untuk menentukan
kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa
Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi “Ketahanan Nasional”.
Dari definisi tersebut ada beberapa istilah
yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
Istilah-istilah tersebut adalah:
1.
Daya tahan
kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau kuat
menaggung beban.
2.
Keuletan
suatu usaha yang
terus-menerus secara giat dengan kemauan keras didalam menggunakan segala
kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita.
3.
Identitas
ciri khas suatu
negara sebagai suatu totalitas, yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah,
penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional.
4.
Integritas
kesatuan yang menyeluruh
didalam kehidupan bangsa baik sosial
maupun alamiah, potensial, maupun real.Tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan : tantangan merupakan usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijakan secara kosepsional, dari sudut kriminal atau politis. Hambatan
merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan/menghalangi kebijakan,
yang tidak bersifat konsepsional dan yang berasal dari dalam. Kalau berasal
dari luar, hambatan ini dapat disebut gangguan.
Hakekat Ketahanan
Nasional Indonesia Adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan
tujuan negara dan juga merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraandan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam
kehidupan nasional.. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer
Mahan menjelaskan tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan
nasional suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud bumi,
Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa. Dengan demikian
jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik
pendekatan kesejahteraan (prosperty approach) maupun pendekatan keamanan
(security approach).
Ketahanan Nasional Indonesia secara umum
bersifat :
1. Mandiri
adalah Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama
yang saling menguntungkan
2. Dinamis
adalah Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa
adalah Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan
bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi
dan Kerjasama yaitu Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai
dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Beberapa aspek yang meliputi ketahanan
nasional dapat di kelompok-kelompokkan sebagai berikut :
A.
Aspek ilmiah, yang meliputi:
1. Letak
geografis
2. Keadaan
dan kekayaan alam
3. Keadaan
dan kemampuan penduduk.
B.
Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:
1. Ideologi.
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
2. Politik.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
3. Ekonomi.
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi
serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang
dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945.
4. sosial
budaya. Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
5. Militer
(pertahanan dan keamanan). Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung
keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan
mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam
yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas,
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Konsepsi Geostrategi antara lain :
- Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
- Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
- Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
- Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
- Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
- Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
- Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan sosial.
- Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
- Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial. Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu negara dan harus dibina secara dini, terus-menerus, dan sinergis dengan aspek-aspek kehidupan bangsa yang lain. Tentu saja ketahanan Negara tidak semata-mata tugas Negara sebagai institusi apalagi pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar